Ia juga berharap, keberadaan fasilitas tersebut dapat mendukung kegiatan kedinasan, kemasyarakatan, keagamaan, seni budaya, serta pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Kupang.
Dukungan DPRD tersebut menjadi bagian dari harapan agar pembangunan kawasan ibu kota kabupaten berjalan seiring dengan peningkatan fungsi pelayanan dan aktivitas masyarakat.
Sebelum peletakan batu pertama, kegiatan diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pendeta Elmodan Naimasus.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, perwakilan Kapolres Kupang, perwakilan Dandim 1604 Kupang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Pembangunan aula serbaguna, rencana Mal Pelayanan Perizinan Satu Pintu, dan perumahan dinas Kejaksaan menjadi bagian dari agenda penataan Oelamasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan pembangunan fasilitas tersebut berjalan sesuai rencana dan benar-benar diikuti peningkatan mutu, kecepatan, serta kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
