SN, Kota Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali membuktikan komitmennya dalam keterbukaan informasi dengan meraih predikat Informatif dalam Pemeringkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT pada ajang yang berlangsung Jumat, 15 November 2024.
Predikat Informatif untuk dua tahun berturut-turut ini menjadikan Kota Kupang sebagai ikon transparansi publik di NTT. Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat dalam memastikan akses informasi publik yang terbuka dan akurat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penjabat Wali Kota Kupang mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Dengan transparansi, masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan pemerintah.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Kupang mendapatkan informasi yang mudah diakses, akurat, dan relevan,” kata Penjabat Wali Kota.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemerintah Kota Kupang juga diwajibkan memanfaatkan teknologi digital, termasuk situs resmi dan media sosial, untuk mendukung penyampaian informasi secara efektif dan efisien.
Sejalan dengan perkembangan digital, Pemerintah Kota Kupang telah menghadirkan berbagai platform seperti www.kupangkota.go.id dan www.ppid.kupangkota.go.id. Situs ini menjadi sumber utama informasi publik, diiringi dengan pemanfaatan media sosial untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Responsivitas terhadap kebutuhan informasi yang cepat dan tepat juga menjadi prioritas utama, terutama dalam memberikan layanan yang transparan dan berorientasi pada masyarakat.
Keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Dengan akses yang lebih luas terhadap informasi, masyarakat dapat lebih memahami program pemerintah, mengawasi implementasinya, dan memberikan masukan yang konstruktif.
Transparansi ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan warga.
Prestasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi. Penjabat Wali Kota menegaskan bahwa predikat ini bukan hanya pencapaian, tetapi juga tantangan untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami akan terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik dan memastikan keterbukaan menjadi budaya di seluruh instansi pemerintahan,” tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Kota Kupang tidak hanya menjadi kebanggaan NTT tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.