“Wajib pajak kini dapat membayar PBB-P2 melalui aplikasi ‘B’Pung mobile bankNTT’ dan agen bank NTT di seluruh wilayah NTT,” tambahnya.
Dengan peluncuran ini, Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Kupang telah memasuki era baru dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang merupakan transformasi dalam pelayanan publik.
Didiet Aditya Budi Prabowo dari Bank Indonesia Provinsi NTT memberikan apresiasi atas inisiatif ini.
Dengan layanan digitalisasi, ia yakin masyarakat akan lebih mudah membayar pajak dan ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Kembangkan ekosistem digital ini agar masyarakat semakin terbiasa dengan penggunaan teknologi,” ujarnya.
Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Frans Boli Tobi, menyatakan dukungan penuh dari Bank NTT terhadap kerjasama ini.
“Kami mendukung semua sistem di Kabupaten Kupang, terutama layanan digital dalam pembayaran PBB-P2,” kata Tobi, sambil mengajak masyarakat untuk menggunakan B’Pung Mobile Bank NTT untuk pembayaran pajak dengan mudah melalui scan QR dan Qris.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









