Agenda lainnya dalam sidang ini adalah pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045, yang merupakan bagian integral dari upaya memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda RPJPD oleh Penjabat Bupati Kupang kepada pimpinan DPRD menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih mendalam.
Dengan perubahan APBD ini, diharapkan Kabupaten Kupang dapat lebih responsif dalam menghadapi tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan publik secara signifikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








