Alexon juga mengajak seluruh pihak yang hadir, terutama anggota DPRD Kabupaten Kupang, untuk memberikan masukan konstruktif selama pembahasan perubahan APBD ini. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses ini agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mencapai target-target pembangunan yang telah kita tetapkan. Kami sangat terbuka terhadap setiap saran dan kritik yang bertujuan untuk menyempurnakan perubahan anggaran ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De-Haan, yang secara resmi membuka sidang ini, juga menegaskan bahwa perubahan APBD harus didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, perubahan ini bukan hanya untuk mengakomodasi peningkatan anggaran penerimaan maupun pengeluaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan yang ada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








