Gerakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan literasi, pembentukan karakter, hingga penguatan nilai keagamaan dan budaya lokal. Pembatasan penggunaan gadget juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat.
Menutup arahannya, Gubernur Melki mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap karya inovatif anak daerah melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI). Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran terhadap perlindungan karya, yang berpotensi merugikan kreator lokal.
Salah satu contoh yang disinggung adalah karya lagu viral “Lu Kenal Veronica Ko” yang diciptakan oleh Very Klau. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar karya anak daerah tidak diambil atau diklaim pihak lain.
“Karya anak NTT harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang menciptakan, tapi orang lain yang menikmati hasilnya,” ujarnya.
Melalui apel ini, Gubernur Melki mengirim pesan tegas bahwa reformasi birokrasi di NTT harus dimulai dari hal mendasar: disiplin, data, dan kolaborasi. Ia berharap ASN tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang responsif, adaptif, dan kompetitif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









