2. Membina dan mengevaluasi anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut.
Anggota DPRD Malaka, Marry Kain, yang hadir dalam audiensi merespons positif tuntutan tersebut.
Ia menyatakan bahwa DPRD Malaka akan segera mengeluarkan surat panggilan kepada pihak kepolisian setelah masa libur berakhir.
“Kami memahami keresahan yang disampaikan PMKRI. Tindakan pengroyokan ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani agar masyarakat mendapatkan keadilan,” ungkap Marry.
PMKRI Malaka berharap audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Malaka.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang kembali. Polisi adalah penegak hukum, bukan pelanggar hukum,” tegas Yanto.
Audiensi ini menjadi perhatian publik dan mencerminkan komitmen PMKRI dalam memperjuangkan keadilan serta memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan prinsip hukum dan etika profesional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








