Sei-News.Com., KOTA KUPANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperingati Hari Pers Nasional 2024 dan HUT PWI ke-78 dengan menggelar aksi penghijauan.
Sebanyak 100 pohon ditanam di Jalur 40, RT 22, RW 05, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Jumat, 9 Februari 2024.
Ketua PWI NTT, Hilarius Jahang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke-78.
Aksi penghijauan juga dianggap sebagai bentuk dukungan PWI NTT terhadap upaya pencegahan kekeringan yang melanda NTT.
“Aksi tanam pohon ini digalakkan oleh Bapak Presiden Jokowi. Kami juga melaksanakan aksi kecil ini sebagai kepedulian terhadap kesulitan air di NTT. Air banyak kalau pohon itu banyak,” ujarnya.
Hilarius Jahang berharap, pohon-pohon yang ditanam di Jalur 40 dapat menjadi sumber air yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Kupang. Pohon yang ditanam antara lain mangga, angsana, pinang, jambu, dan lain sebagainya.
Kegiatan ini melibatkan warga sekitar dengan tujuan mengajak tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat pohon.
Pohon-pohon ini merupakan sumbangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT serta Bapedas NTT.
Hilarius Jahang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, dan seluruh anggota PWI NTT yang berkontribusi dalam mensukseskan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTT Fredrick Koenunu, Pemimpin Redaksi Pos Kupang Dion DB Putra, ketua SMSI NTT Benny Jahang, dan anggota PWI NTT lainnya.
Selain tanam pohon, PWI NTT turut melaksanakan anjangsana ke dua wartawan senior di Kota Kupang, Leksi Salukh dan Lorens Molan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








