“Dengan adanya tim ini, setiap perangkat daerah, lembaga, dan mitra kerja diarahkan pada satu tujuan besar: memastikan Kabupaten Kupang mandiri pangan pada tahun 2029. Mari kita satukan langkah, jadikan program ini gerakan bersama,” tegas Charles.
Rakor ini juga menjadi bagian dari visi strategis “Kupang Emas 2029”. Melalui kemandirian pangan, pemerintah daerah ingin menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan tangguh menghadapi tantangan global. Potensi lahan pertanian, kekayaan laut, serta peternakan yang melimpah menjadi modal besar bagi Kabupaten Kupang untuk berdikari dalam penyediaan pangan.
Namun, pemerintah menyadari bahwa tanpa perencanaan matang, peluang tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, Rakor ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan arah kebijakan, menyatukan persepsi, serta menyelaraskan langkah dari semua pihak.
Peran Aktif Masyarakat Sangat Penting
Sekda Teldi dalam kesempatan tersebut juga menekankan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima program. “Kita harus ubah pola pikir. Masyarakat harus ikut menggerakkan program ini, karena kemandirian pangan hanya mungkin terwujud jika rakyat menjadi pelaku utamanya,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
