SN – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., turut menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang. Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat (7/3) di Ruang Sidang Utama Sasando, Lantai II Gedung DPRD Kota Kupang, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Wakil Ketua I, Jabir Marola, Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe, S.Sos, serta para anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si., para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se-Kota Kupang.
Pada rapat kali ini, agenda utama adalah pembacaan tanggapan Wali Kota Kupang terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang. Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara bergantian membacakan dokumen setebal 44 halaman yang memuat tanggapan dalam rapat tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
