Wali Kota dan Wawali Kota Kupang Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD

rapat
Rapat Paripurna ke 4 DPRD Kota Kupang (Prokompimda Kota Kupang)

Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa RPJPD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekadar dokumen formalitas. Pemerintah Kota Kupang memastikan bahwa RPJPD telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Terkait Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen agar regulasi yang ada memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya anak-anak.

Fraksi Gabungan Hanura, Perindo, PSI Bersatu menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Pemerintah Kota Kupang mengapresiasi dukungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan perlindungan anak. (Red)

  • Bagikan
Exit mobile version