Penjabat juga menambahkan bahwa bulan Maret 2024 ada 3 hari raya keagamaan yaitu Nyepi bagi Umat Hindu, Ramadhan bagi Umat Islam, dan Jumat Agung disusul Paskah bagi Umat Kristen.
Menurutnya, hal tersebut merupakan momentum yang baik untuk mengokohkan kebersamaan dan toleransi antar umat beragama yang selama ini terpelihara dengan baik di Kota Kupang.
Di akhir sambutan, Penjabat Wali Kota memberikan apresiasi kepada PHDI Kota Kupang dan segenap Umat Hindu atas peran dan sumbangsih dalam pembangunan di Kota Kupang di berbagai bidang, khususnya dalam menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. yang sama juga disampaikan kepada semua pihak lintas agama.
Menurutnya, berkat peran semua agama, Kota Kupang berhasil mempertahankan predikat sebagai salah satu kota dengan nilai indeks toleransi paling tinggi se-Indonesia.
“Terima kasih kepada semua tokoh agama yang senantiasa setia membantu menyerukan kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama, sehingga Kota Kupang tetap menjadi salah satu dari 10 kota dengan indeks toleransi tertinggi di Indonesia,” ujar Fahren bangga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








