Sementara itu Ketua PHDI Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si dalam sambutannya mengatakan Upakara Tawur Kesanga tersebut bermakna menyucikan diri dan lingkungan sekitar untuk menyambut Hari Suci Nyepi dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian yaitu Amati Geni atau tidak menyalakan api/lampu termasuk api nafsu yang mengandung makna pengendalian diri dari segala bentuk angkara murka.
Amati Karya atau tidak melakukan kegiatan fisik/kerja dan yang terpenting adalah melakukan aktivitas rohani untuk penyucian diri.
Selanjutnya, brata ketiga yaitu Amati Lelungan atau tidak berpergian ke luar rumah, akan tetapi senantiasa introspeksi diri dengan memusatkan pikiran astiti bhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi /Ista Dewata, dan Amati Lelanguan atau Dilarang mengadakan hiburan/rekreasi yang bertujuan untuk bersenang-senang, melainkan tekun melatih batin untuk mencapai produktivitas rohani yang tinggi.
Ketua PHDI Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, termasuk kepada Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang atas kerja kolaborasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








