Setiap dapur MBG diperkirakan membutuhkan sekitar 47 tenaga relawan. Dengan skema tersebut, lebih dari dua ribu tenaga kerja berpotensi terserap dalam program ini.
“Kalau dihitung, kebutuhan tenaga di dapur MBG itu cukup besar. Ini menjadi peluang untuk menempatkan teman-teman PPPK agar tetap bekerja secara produktif,” jelas Mateldius.
Selain sektor pelayanan publik, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan sektor industri.
Salah satu yang sedang dijajaki adalah kolaborasi dengan perusahaan pengelola industri garam yang membutuhkan sekitar seribu tenaga kerja di wilayah pesisir Kabupaten Kupang.
Melalui skema ini, sebagian PPPK dapat ditempatkan pada sektor industri dengan mekanisme penggajian yang tidak sepenuhnya bersumber dari APBD.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi realistis untuk menyeimbangkan kewajiban fiskal pemerintah daerah dengan tanggung jawab sosial terhadap aparatur yang telah diangkat sebagai PPPK.
Mateldius menegaskan bahwa skema optimalisasi ini bertujuan memastikan status kepegawaian PPPK tetap aktif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









