SN, Kupang – Jagat media sosial di Kabupaten Kupang kembali memanas setelah beredarnya tantangan debat terbuka mengenai polemik dana Seroja yang dilontarkan melalui akun milik istri Ketua Umum LP2TRI, Hendrikus Djawa, pada Rabu (03/12/2025).
Dalam unggahan tersebut, Hendrikus Djawa secara terbuka menantang berbagai pihak untuk berdebat mengenai isu dana Seroja yang menurutnya belum terselesaikan. Pihak yang disebut antara lain Bupati Kupang, tim sukses, Kapolres Kupang, hingga siapa pun yang berpendapat bahwa dana Seroja sudah tidak ada lagi.
Tantangan ini sontak menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Pasalnya, Hendrikus Djawa dalam beberapa waktu terakhir memang menjadi sorotan publik setelah beberapa kali memimpin aksi demonstrasi terkait dana Seroja—salah satunya berujung pada pengrusakan pintu ruang kerja Bupati Kupang.
Respons “Gayung Bersambut” dari Putra Amfoang
Tak berselang lama setelah unggahan tantangan itu beredar, sebuah komentar muncul dari akun bernama Hermanus Thomas di grup Facebook Info Kabupaten Kupang. Dalam komentarnya, akun tersebut menyatakan kesediaan untuk mempertimbangkan tantangan debat tersebut.
“Beta orang kampung yang sonde tau apa-apa. Tapi nanti beta coba pertimbangkan. Jika diperlukan untuk meluruskan itu yang namanya ketua umum pung otak, akan beta pertimbangkan untuk layani permintaan debat yang bersangkutan,” tulis Hermanus Thomas.
Akun Hermanus Thomas diketahui milik Heri Boki, seorang tokoh pemuda NTT asal Amfoang yang cukup dikenal di kancah provinsi NTT. Heri pernah menjabat sebagai Ketua KNPI NTT dan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, serta aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








