Upaya intensifikasi pengawasan pajak ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Kupang untuk mencapai target penerimaan PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp. 21,55 miliar.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penilaian yang akurat, diharapkan PAD Kota Kupang dapat terus meningkat, mendukung berbagai program pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
