Bapenda Kupang Intensifkan Pengawasan Pajak, Targetkan Pendapatan Miliaran

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240701 WA0059

Kota Kupang, SN – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang kini semakin mengintensifkan pengawasan pajak.

Langkah ini diambil untuk memastikan semua wajib pajak membayar pajak dengan tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Targetnya adalah mencapai pendapatan miliaran rupiah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kupang.

Plt. Kepala Dinas Bapenda, Semy Messakh, melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Anastasia Manafe, menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup penilaian terhadap objek pajak non-standar dan objek pajak khusus.

“Kami melakukan penilaian secara individu terhadap objek-objek pajak yang memiliki nilai tinggi atau yang tidak dapat dinilai dengan metode Computer Assisted Valuation (CAV) karena keterbatasan aplikasi,” ungkap Anastasia.

Beberapa objek pajak yang menjadi fokus pengawasan Bapenda tahun ini adalah Hotel Harper, Paradox, dan RS. Leona. “Hotel Harper baru beroperasi tahun lalu, dan tahun ini kami lakukan penilaian terhadap bangunannya. Semua fasilitas dan bahan yang digunakan dihitung dan dikenakan pajak sesuai Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tambahnya.

  • Bagikan
Exit mobile version