Kota Kupang, SN – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang kini semakin mengintensifkan pengawasan pajak.
Langkah ini diambil untuk memastikan semua wajib pajak membayar pajak dengan tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Targetnya adalah mencapai pendapatan miliaran rupiah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kupang.
Plt. Kepala Dinas Bapenda, Semy Messakh, melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Anastasia Manafe, menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup penilaian terhadap objek pajak non-standar dan objek pajak khusus.
“Kami melakukan penilaian secara individu terhadap objek-objek pajak yang memiliki nilai tinggi atau yang tidak dapat dinilai dengan metode Computer Assisted Valuation (CAV) karena keterbatasan aplikasi,” ungkap Anastasia.
Beberapa objek pajak yang menjadi fokus pengawasan Bapenda tahun ini adalah Hotel Harper, Paradox, dan RS. Leona. “Hotel Harper baru beroperasi tahun lalu, dan tahun ini kami lakukan penilaian terhadap bangunannya. Semua fasilitas dan bahan yang digunakan dihitung dan dikenakan pajak sesuai Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
