BI NTT Tekan Akurasi dan Kecepatan, Pengisian Indeks ETPD Jadi Fokus Capacity Building TP2DD
Kupang, SNC – Digitalisasi transaksi pemerintah daerah kerap dipuja sebagai solusi atas persoalan klasik birokrasi: lamban, tidak transparan, dan boros biaya. Namun di Nusa Tenggara Timur, Bank Indonesia (BI) memilih bersikap realistis. Transformasi digital, kata mereka, tak cukup berhenti pada jargon dan aplikasi. Ia harus dibuktikan lewat data yang akurat, transaksi non-tunai yang nyata, dan pelaporan yang disiplin.
Itulah pesan tegas yang mengemuka dalam capacity building dan pendampingan pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Kamis, 15 Januari 2026, di Kota Kupang. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus tekanan moral bagi TP2DD se-NTT agar berhenti menjadikan indeks ETPD sebagai sekadar formalitas administrasi.
Acara yang diikuti Pemerintah Provinsi NTT, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Bank NTT selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) itu dibuka langsung oleh Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pernyataan yang lugas dan tak berputar-putar: digitalisasi tanpa akurasi data hanya akan melahirkan ilusi kemajuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








