Perubahan yang diusulkan ini tidak dirancang untuk memengaruhi persyaratan modal secara keseluruhan secara material.
Baca Juga : Putusan MK: Notaris Bisa Tetap Aktif Hingga Usia 70 Tahun
Kerangka hukum administrasi telah berubah secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dewan menganalisis uji ketahanan saat ini dengan mempertimbangkan lanskap hukum yang terus berkembang dan memutuskan untuk memodifikasi uji tersebut dalam hal-hal penting guna meningkatkan ketahanannya.
Dewan akan melanjutkan analisis eksploratifnya, yang menilai risiko tambahan terhadap sistem perbankan dengan cara yang terpisah dari uji ketahanan. Analisis tersebut akan digunakan untuk menginformasikan pengawasan bank dan penilaian stabilitas keuangan. Analisis tersebut juga akan terus diungkapkan secara agregat dan tidak memengaruhi persyaratan modal bank.
Untuk uji stres tahun 2025, Dewan berencana untuk mengambil langkah-langkah segera guna mengurangi volatilitas hasil dan mulai meningkatkan transparansi model. Dewan bermaksud untuk memulai proses komentar publik mengenai perubahan menyeluruh terhadap uji stres pada awal tahun 2025. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








