Di sisi lain, peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat pascapandemi turut mendorong permintaan terhadap sejumlah barang dan jasa sehingga memberikan tekanan tambahan terhadap inflasi.
Pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diharapkan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga kestabilan harga, khususnya pada komoditas pangan strategis yang sering mengalami fluktuasi.
Langkah seperti operasi pasar, penguatan kerja sama antarwilayah, peningkatan cadangan pangan, serta pengawasan distribusi barang menjadi strategi yang penting untuk meredam gejolak harga.
Dengan inflasi tahunan mencapai 3,56 persen pada Juni 2026, tantangan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya akan menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi daerah agar tetap tumbuh secara berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi nasional dan global yang terus berubah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









