Risiko penurunan harga saham disebut dengan capital loss. Langkah yang bisa dilakukan investor saham ketika mengalami potential capital loss adalah dengan menunda penjualan saham atau melakukan cut loss.
Cut loss merupakan strategi mengurangi kerugian dengan cara menjual saham pada harga yang lebih rendah dari harga beli. Meskipun investor mengalami kerugian, investor dapat meminimalisir kerugian lebih lanjut jika suatu saham diestimasikan akan terus mengalami penurunan.
Risiko kedua adalah tidak mendapatkan dividen saham jika perusahaan mengalami kerugian atau ada kebijakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang memutuskan untuk tidak membagikan dividen. Di samping itu, perusahaan juga bisa tidak membagikan dividen dalam rangka untuk melakukan ekspansi usaha, membayar utang-utang, atau untuk keperluan dana cadangan perusahaan.
Risiko ketiga yaitu risiko likuidasi. Apabila perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut (pailit) oleh pengadilan atau dibubarkan. Dalam hal ini, hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
