Dalam konteks tersebut, OJK mendorong transformasi paradigma dari pendekatan berbasis kepatuhan (compliance-based security) menuju pendekatan berbasis ketahanan (resilience-based security). Pendekatan ini menempatkan keamanan siber sebagai bagian integral dari strategi bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.
Adi juga menekankan bahwa dalam ekonomi digital, kepercayaan menjadi aset utama yang menentukan keberlangsungan industri. Oleh karena itu, percepatan inovasi harus diimbangi dengan penguatan sistem keamanan yang memadai agar tidak menimbulkan kerentanan baru. Ia menyebutkan bahwa investasi pada keamanan siber merupakan faktor diferensiasi penting dalam membangun kredibilitas dan daya saing pelaku industri.
Selain aspek teknologi, OJK menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai komponen kunci dalam sistem keamanan siber. Kompetensi teknis, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dinilai sebagai fondasi dalam membangun sistem pertahanan yang efektif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









