SN – Upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Selasa, 5 November 2024, Penjabat (Pj.) Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., menghadiri Workshop Pajak yang diselenggarakan di Hotel Aston Kupang.
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT bekerja sama dengan program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) dan dihadiri oleh para pemimpin daerah serta pejabat terkait.
Workshop ini berfokus pada pembahasan optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dengan tujuan utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Andriko menyatakan bahwa kolaborasi melalui MoU (Memorandum of Understanding) yang diteken bersama akan menjadi langkah penting untuk memperkuat penerimaan fiskal daerah.
Dr. Andriko Noto Susanto mengungkapkan bahwa peningkatan PAD merupakan langkah strategis untuk memperkuat fiskal daerah yang dapat menunjang berbagai program pembangunan di NTT.
“APBD sangat penting untuk membangun NTT. Salah satu sumber utama PAD adalah pajak dan retribusi, sehingga hari ini kita bekerja sama dengan seluruh kabupaten/kota di NTT untuk optimalisasi pajak daerah melalui opsen PKB, BBNKB, dan MBLB,” ungkap Pj. Gubernur NTT.
Pj. Gubernur menekankan bahwa dengan adanya sinergi ini, penerimaan pajak dari kabupaten/kota diharapkan dapat meningkat. Kolaborasi dalam pemungutan opsen pajak ini diharapkan bisa terlaksana secara efektif, efisien, dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak yang terlibat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala SKALA NTT, Yohanes Eripto Marviandi, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan kelanjutan dari rapat kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya dan ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah. “Jika kita ingin meningkatkan belanja, hal utama yang dilakukan adalah meningkatkan pendapatan daerah. SKALA berkomitmen mendukung semua perbaikan tata kelola untuk mendukung optimalisasi pajak,” jelas Yohanes.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai kabupaten/kota di NTT, termasuk Pj. Bupati Kupang, Pj. Bupati Alor, Pj. Bupati TTS, hingga Plt. Bupati TTU. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat untuk menerapkan MoU dalam pengelolaan pajak daerah dengan lebih optimal.
Dalam acara ini, Pj. Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang terlibat, khususnya dari pemerintah kabupaten/kota dan program SKALA. “Melalui kerja sama ini, saya berharap seluruh kabupaten/kota dapat mengimplementasikan MoU ini dengan baik, sehingga peningkatan PAD melalui penerimaan pajak dapat terlihat dalam waktu dekat,” tegas Dr. Andriko.
Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan SKALA diharapkan dapat menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih kuat dan transparan, sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan di Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.