FK, Kupang – Puskesmas Tarus, Kabupaten Kupang, kini menjadi sorotan setelah Kepala Puskesmas (Kapus) Tarus, Marsela Masneno, dan Ketua Tim Mutu, Rifi Noning, diduga memindahkan beberapa pegawai ke puskesmas pembantu (Pustu) secara mendadak.
Pemindahan ini terjadi setelah para pegawai mempertanyakan hak mereka atas dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan insentif yang tidak dibayarkan secara transparan.
Sejumlah pegawai mengungkapkan ketidakadilan yang mereka alami di bawah kepemimpinan Marsela dan Rifi. Menurut salah satu pegawai berinisial E (39), pemindahan tersebut dilakukan sebagai bentuk intimidasi terhadap pegawai yang berani menuntut kejelasan atas hak mereka.
“Kami seperti hidup di neraka. Bukannya mencari solusi, kami malah dipindahkan ke Pustu hanya karena menanyakan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Masalah ini bermula ketika pegawai berinisial D menanyakan dana kegiatan BOK kepada Rifi Noning. Rifi beralasan bahwa dana tersebut tidak bisa dibayarkan karena aplikasi terkunci. Namun, penjelasan ini diragukan oleh pegawai lain. Mereka kemudian menemui Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Yeti, yang mengonfirmasi bahwa dana tersebut sebenarnya bisa dibayarkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
