Setelah menjadi buron selama dua pekan, pelaku curanmor di Perumahan 2100, Kabupaten Kupang, berhasil diringkus polisi di wilayah TTS. Pelaku tak berkutik saat digerebek Tim Resmob Polres Kupang.
Sei-news.com, Kupang, NTT – Pelarian selama hampir dua pekan akhirnya berakhir. Seorang pria bernama Okto Natun, pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan 2100, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kupang.
Penangkapan dilakukan di wilayah Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Senin, 7 April 2025. Pelaku tak berkutik saat tim kepolisian menggerebek lokasi persembunyiannya, yang diketahui merupakan rumah salah satu warga setempat.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku tak lepas dari laporan dan partisipasi masyarakat.
“Tim bergerak cepat dari Kupang menuju Mollo pada pukul 16.00 WITA setelah mendapat informasi valid. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Mollo Utara untuk memastikan langkah penindakan aman dan tepat,” jelas Iptu Maks.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.