Diburu Dua Pekan, Pelaku Curanmor di Kupang Akhirnya Tak Berkutik!

Kontributor : SN Editor: Redaksi
pelaku-curanmor-tak-berkutik
Diburu Dua Pekan, Pelaku Curanmor di Kupang Akhirnya Tak Berkutik!

Setelah menjadi buron selama dua pekan, pelaku curanmor di Perumahan 2100, Kabupaten Kupang, berhasil diringkus polisi di wilayah TTS. Pelaku tak berkutik saat digerebek Tim Resmob Polres Kupang.

Sei-news.com, Kupang, NTT – Pelarian selama hampir dua pekan akhirnya berakhir. Seorang pria bernama Okto Natun, pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan 2100, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kupang.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan dilakukan di wilayah Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Senin, 7 April 2025. Pelaku tak berkutik saat tim kepolisian menggerebek lokasi persembunyiannya, yang diketahui merupakan rumah salah satu warga setempat.

Kapolres Kupang, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku tak lepas dari laporan dan partisipasi masyarakat.

“Tim bergerak cepat dari Kupang menuju Mollo pada pukul 16.00 WITA setelah mendapat informasi valid. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Mollo Utara untuk memastikan langkah penindakan aman dan tepat,” jelas Iptu Maks.

Baca Juga :  Kunjungan Spesial: LSM DRBI Kabupaten Kupang Beri Penghormatan pada Polres dalam HUT Bhayangkara ke-78
  • Bagikan