Hal ini mengakibatkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp 1,6 miliar.
“Bagi saya, persoalan ini sangat memilukan. Jangan dulu ditetapkan APBD 2024, kita bicarakan dulu TKD. Kami di Komisi A hanya ingin penambahan anggaran dan revisi SK dari 6-8 bulan menjadi 10 bulan,” tegas Feky.
Ia menambahkan bahwa banyak TKD yang sudah lama mengabdi di instansi, khususnya tenaga medis dan guru, yang tetap saja SK-nya hanya 6 bulan.
Feky mempertanyakan tujuan verifikasi yang dilakukan jika pada akhirnya kontrak tetap singkat dan tidak sesuai dengan pengabdian mereka.
“Pertanyaannya, untuk apa diverifikasi jika ini hanya alasan politis.? Komisi A akan terus memperjuangkan TKD yang benar-benar sudah mengabdi bertahun-tahun tetapi namanya tidak tercatat dalam SK kolektif,” ujar Feky dengan tegas.
Persoalan ini, menurut Feky, adalah masalah kemanusiaan dan keadilan yang harus segera diselesaikan.
DPRD Rote Ndao berharap pemerintah kabupaten dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan ketidakadilan ini dan memastikan bahwa TKD yang telah mengabdi dengan setia mendapatkan kontrak yang layak dan adil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









