Raka Putra juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap proyek yang didanai oleh uang negara bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan, tetapi juga aparat penegak hukum lainnya serta masyarakat.
“Kami akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil tim penyidik dari Kejaksaan Negeri TTU. Proyek sebesar ini harus diawasi secara transparan dan akuntabel,” ujar Raka Putra Dharmana.
Lebih lanjut, Raka Putra meminta agar Araksi NTT terus melakukan investigasi independen dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi dalam proyek-proyek tersebut.
Kasus dugaan penyelewengan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek-proyek dengan nilai kontrak yang sangat besar. Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proyek-proyek ini bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
