SN – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah bersiap mengambil langkah tegas terkait dugaan penyelewengan pada proyek-proyek raksasa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kejati NTT telah mengonfirmasi akan memanggil tim penyidik dari Kejaksaan Negeri TTU untuk mempertanggungjawabkan progres penyelidikan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Proyek-proyek bernilai miliaran rupiah tersebut sebelumnya menjadi sorotan Araksi NTT, sebuah lembaga pengawasan yang dipimpin oleh Alfred Baun SH. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Senin, 19 Agustus 2024, Araksi NTT mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri TTU.
Alfred Baun menegaskan bahwa meskipun surat penyelidikan telah dikeluarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU sejak 2022, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi NTT, A.A. Raka Putra Dharmana SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan bahwa Kajati NTT akan segera memanggil Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU untuk memberikan klarifikasi atas lambatnya proses penyelidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
