Eksploitasi Hutan dan Penggelapan Mobil: PMKRI Soroti Ketidakberdayaan Polres TTU

Kontributor : Oni Lalian Editor: Redaksi
IMG 20241220 154131

Kasus Penggelapan Komponen Mobil

Kasus lain yang disoroti adalah penggelapan komponen mobil. Seorang korban melaporkan insiden ini sejak Oktober 2024, di mana pelaku justru menjual sejumlah peralatan mobil yang dititipkan untuk diperbaiki.

“Hingga kini, pelaku hanya diberikan dua kali panggilan tanpa tindakan tegas. Kami mendesak Polres TTU segera menerbitkan surat panggilan ketiga, menetapkan pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan melakukan penangkapan paksa,” tambah Markolindo.

Kritik terhadap Profesionalisme Polres TTU

PMKRI menyatakan bahwa ketidakberdayaan Polres TTU dalam menangani kasus-kasus ini menciptakan keresahan di masyarakat. Markolindo menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam setiap tahapan penanganan kasus.

“Lambannya proses hukum ini mencerminkan kurangnya keseriusan Polres TTU dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Jika terus seperti ini, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Harapan untuk Polres TTU

  • Bagikan
Exit mobile version