SN, Kefamenanu – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco melayangkan kritik tajam terhadap Polres Timor Tengah Utara (TTU) terkait lambannya penanganan sejumlah kasus krusial, termasuk eksploitasi hutan secara ilegal dan penggelapan komponen mobil.
Audiensi yang digelar di Aula Polres TTU pada Jumat (20/12/2024) menjadi momen bagi PMKRI untuk menyampaikan keluhan masyarakat atas kinerja kepolisian yang dianggap kurang maksimal.
Kasus Eksploitasi Hutan Kayu Sonokeling
PMKRI menyoroti aktivitas penebangan liar kayu sonokeling yang semakin marak di wilayah TTU. Penebangan ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan tetapi juga menjadi isu serius yang memengaruhi keberlanjutan hutan sebagai sumber daya alam yang penting.
“Kerusakan hutan akibat eksploitasi kayu sonokeling semakin parah. Kami menilai Polres TTU kurang proaktif dalam melakukan pengamanan dan pencegahan. Ini memberi ruang bagi oknum untuk terus beroperasi dan menjual kayu secara ilegal,” ujar Markolindo Balibo, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
