SN, Jakarta – George Sugama Halim, anak pemilik toko roti yang viral karena kasus penganiayaan terhadap karyawati di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Kepada penyidik, George mengungkapkan alasan keberangkatannya ke Sukabumi, yaitu untuk menghindari ancaman serta untuk menjalani pengobatan kejiwaan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipalu, menjelaskan dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024), bahwa George merasa terancam setelah menerima serangkaian ancaman yang mengarah pada tindak kekerasan. Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima dari nomor yang diduga milik orang tua pelaku.
“George merasa ketakutan dan terancam. Dia menerima ancaman seperti akan dibakar, yang diterima melalui pesan WhatsApp orang tuanya,” jelas Kombes Nicolas. “Karena ancaman-ancaman tersebut, George dan keluarganya memutuskan untuk pergi ke Sukabumi.”
Berobat Kejiwaan di Sukabumi
Selain merasa terancam, George dan keluarganya juga pergi ke Sukabumi untuk menjalani pengobatan kejiwaan. Kombes Nicolas mengungkapkan bahwa keluarga George mendapatkan informasi mengenai pengobatan yang dapat membantu orang dengan kelainan psikologis di Sukabumi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
