Senada dengan Daniel, Wakil Ketua DPRD Yohanis Mase juga menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan. “Atas kekeliruan kami tadi, atas nama pimpinan DPRD dan anggota, kami menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan. Memang tadi sebelum mulai sidang, ada pembahasan internal terkait kehadiran sidang yang harus sesuai kuorum. Namun sidang tadi sesuai kuorum,” sebut Mase.
Insiden ini mengundang pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Apakah ada isu internal yang ingin ditutupi? Apakah pengusiran ini merupakan tanda dari kurangnya transparansi di tubuh DPRD Kabupaten Kupang?
Wartawan dan masyarakat menantikan penjelasan yang lebih rinci dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang demi menjaga keterbukaan informasi publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
