Lembata, SN – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Gaspar Sio Apelaby, seorang pengacara dan anggota dewan terpilih dari Partai PAN, terus menjadi sorotan publik.
Organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Anti Korupsi (GEMPAR) Lembata menekankan pentingnya verifikasi ketat terhadap dokumen akademis guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Ketua GEMPAR Lembata menyampaikan, “Kami sangat prihatin dengan adanya kasus ini dan mendesak semua pihak, terutama lembaga pendidikan dan instansi pemerintah, untuk melakukan verifikasi yang lebih ketat terhadap ijazah yang digunakan dalam berbagai keperluan, baik itu untuk melamar pekerjaan, jabatan, maupun praktik profesional.”
Menurut GEMPAR, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana penggunaan ijazah palsu bisa merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan dan pemerintahan.
“Penggunaan ijazah palsu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan banyak pihak, termasuk individu yang berusaha keras mendapatkan ijazah dengan cara yang benar dan sah,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
