“Tidak benar ada penganiayaan secara bersama-sama. Yang terjadi bahwa pelapor/korban menjatuhkan diri dan pura-pura menangis. Dimana sebenarnya dikarenakan telepon selular pelapor terjatuh, sesuai video fakta kejadian,” jelas Arnol.
Kata dia, saat ini barang bukti sudah diserahkan ke pihak Polres Taput dan juga kepada Kapolres sudah diberikan video melalui pesan WhatsApp).
Kemudian kata Arnol, pada Sabtu (31/8/2024) berlangsung pertemuan di ruangan Polres Taput yang dihadiri Bapak Kapolres, Kasat reskrim, Para Penyidik Perkara, Kepala Desa Pohan Jae, Maher Pakpahan Kordinator Aksi dan beberapa warga Desa Pohan Jae.
“Para warga, Kades Pohan Jae, Maher Pakpahan menerangkan bahwa sama sekali tidak ada terjadi penganiayaan yang disangkakan. Para warga memohon kepada Kapolres agar menanggapi dengan serius dugaan kriminalisasi kepada empat warga terlapor,” jelasnya.
Menurut Arnol, para warga menjelaskan, pelapor dan saksi dari pelapor tersebut dinilai memberikan keterangan palsu. Kemudian para warga mohon kepada Kapolres Taput para tersangka ditangguhkan penahanannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
