BB – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Divisi Investigasi Bantuan Hukum (Divkum Bhindo) Indonesia, Paskalis Yustinus, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran Perwakilan Divkum Bhindo NTT dalam mewujudkan penegakan hukum yang berbasis pada asas keadilan.
Penegasan ini disampaikan saat memberikan pembekalan materi investigasi kepada seluruh anggota Divkum Bhindo NTT di Kota Kupang.
Dalam pembekalan tersebut, Paskalis Yustinus menggarisbawahi bahwa setiap anggota Divkum Bhindo Perwakilan NTT harus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi.
“Pengurus Divkum Bhindo NTT wajib memberikan bantuan hukum berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, persamaan kedudukan di depan hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Paskalis.
Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengurus Divkum Bhindo NTT mampu memberikan bantuan hukum yang tidak hanya mengedepankan aspek hukum semata, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial dan kemanusiaan.
“Divkum Bhindo hadir dengan visi untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, adil, makmur, dan sejahtera. Ini harus tercermin dalam setiap tindakan kita, terutama dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Paskalis juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang benar harus dilakukan dengan integritas dan hati nurani.
Menurutnya, etika profesi dan tanggung jawab moral merupakan kunci dalam mewujudkan peradilan yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengurus Divkum Bhindo NTT harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan pelayanan hukum yang terpercaya dan berlandaskan pada asas keadilan,” tegasnya.
Senada dengan itu, AKBP POL (P) Agustinus Hendrik Fai, S.H., M.H., selaku Dewan Pengawas Divisi Investigasi Bantuan Hukum Bhindo Indonesia, juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, pengurus Divkum Bhindo NTT harus bersih, jujur, dan berwibawa.
“Kita harus menjadi teladan dalam melayani masyarakat. Kepercayaan yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat ini harus dijaga dengan baik dan diimplementasikan dalam setiap langkah penegakan hukum yang kita lakukan,” ungkap Agustinus.
Dengan pelatihan dan pembekalan yang diberikan, diharapkan Divkum Bhindo NTT dapat menjalankan visi dan misinya dengan lebih baik, serta mampu mewujudkan penegakan hukum yang adil dan merata di seluruh wilayah NTT.
Ini adalah bagian dari komitmen Divkum Bhindo untuk terus memperjuangkan supremasi hukum di Indonesia, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap keadilan.
Divkum Bhindo berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum yang profesional dan berdedikasi tinggi, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan integritas dalam setiap langkahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.