Komut PT Madu Darma Gas Desak Polres Indramayu Percepat Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Kontributor : MG Editor: SN001
IMG 20240411 WA0068

Jakarta, SN – Komisaris Utama PT Madu Darma Gas, M. Rafik Perkasa Alamsyah, mendesak Polres Indramayu untuk mempercepat proses penyidikan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam laporan polisi No: LP/B/464/VIII/2023/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jawa Barat.

Laporan ini diajukan pada 17 Agustus 2023, terkait dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat.

Rafik Perkasa Alamsyah menegaskan pentingnya percepatan proses hukum terkait kasus tersebut.

Dalam keterangan kepada awak media di Jakarta pada Minggu (7/4/2023), ia menekankan perlunya penyidik Polres Indramayu bergerak lebih cepat dalam menangani kasus ini.

“Kami meminta Polres Indramayu untuk mempercepat penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini. Sebagai Komisaris Utama, saya merasa sangat dirugikan dan ditipu akibat perlakuan Direktur Utama PT Madu Darma Gas, H. Suwadi, yang meniru tanda tangan kami,” ujar Rafik, yang juga dikenal sebagai aktivis nasional dan tokoh politik.

Rafik berharap penyidikan segera diselesaikan, dan ia yakin penyidik Polres Indramayu dapat menangani kasus ini secara profesional.

  • Bagikan
Exit mobile version