KRONOLOGI KASUS PENGANIAYAAN BERAT DI BATUPLAT: Ibu dan Anak Menjadi Korban, Keluarga Terbebani Utang Pengobatan Rp84,5 Juta
KUPANG, SNC – Peristiwa penganiayaan berat yang menimpa SSO(28) dan anaknya, AL (10), di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Jumat, 11 September 2026, meninggalkan dampak panjang bagi keluarga korban.
Selain mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam, ibu dan anak tersebut harus menjalani perawatan medis di RS Ben Mboi. Nyawa keduanya berhasil diselamatkan setelah mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah diperbolehkan pulang pada 18 September 2026, keluarga dihadapkan pada persoalan lain: biaya pengobatan sebesar Rp84.544.280 yang harus dibayar secara bertahap.
Dengan penghasilan yang tidak tetap, YS (36), suami Sofi sekaligus ayah Aldo, terpaksa menyepakati pembayaran secara angsuran sebesar Rp600.000 setiap bulan. Berdasarkan keterangan keluarga, kewajiban tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis dengan pihak rumah sakit.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka fisik dan trauma bagi para korban, tetapi juga menimbulkan beban ekonomi yang berpotensi membayangi kehidupan keluarga selama bertahun-tahun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
