“Kalau sudah menjadi pejabat publik, apalagi anggota DPRD, maka harus siap diawasi. Menolak transparansi sama saja mengkhianati mandat rakyat,” tambahnya.
Sebagai penutup, ARAKSI mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Kabupaten Kupang, untuk ikut mengawal perkembangan penyelidikan. Keterlibatan publik dianggap penting untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
