Penetapan 5 Tersangka Korupsi GOR Kupang, Pj. Bupati Alexon Lumba Tekankan Keadilan dan Transparansi

Kontributor : MK Editor: Redaksi
IMG 20240515 080331

Terkait salah satu tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengerjaan GOR, Alexon menekankan bahwa pihak kepolisian tentunya telah mengumpulkan cukup alat bukti sebelum menetapkan status tersangka.

“Yang bersangkutan punya hak untuk membela diri pada saat proses peradilan. Saya berharap proses yang akan berjalan harus adil dan terang benderang tanpa ada tendensi apapun juga,” pungkas Alexon.

Kasus korupsi ini menambah deretan tantangan bagi Kabupaten Kupang dalam upaya membangun infrastruktur yang bersih dan transparan.

Alexon Lumba berharap bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku dalam setiap kegiatan pembangunan.

Dengan penetapan lima tersangka ini, diharapkan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, sehingga memberikan efek jera dan mendorong budaya kerja yang jujur dan berintegritas di kalangan aparatur pemerintahan Kabupaten Kupang.

Masyarakat Kupang pun menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

  • Bagikan
Exit mobile version