PENGEROYOKAN ADVOKAT DI LAHAN SKY GARDEN: DUA PELAKU DITANGKAP, KORBAN MINTA KEADILAN DITEGAKKAN

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
pengeroyokan-advokat-di-lahan-sky-garden-dua-pelaku-ditangkap-korban-minta-keadilan-ditegakkan

Peristiwa ini menambah daftar panjang catatan kriminal yang terjadi di kawasan tersebut. Sebelumnya, pada 21 Mei 2025, Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan di kawasan Rusunami City Garden dan mengamankan 9 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Namun karena alasan kemanusiaan, seperti kondisi kesehatan dan usia lanjut, serta jaminan dari PT BRS selaku vendor jasa keamanan, kesembilan orang itu akhirnya dibebaskan.

Menurut advokat dari Firma Hukum Arnol Sinaga & Associates, Fransiska Katherine, situasi ini menunjukkan masih adanya celah hukum yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu.

“Kami prihatin dengan kejadian ini. Setelah penggerebekan, kami sempat mendatangi lokasi. Namun justru terjadi pengeroyokan dan pengrusakan plang advokat. Ini jelas menciderai profesi kami sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Desakan kepada Polisi: Tangkap Otak Pelaku dan Provokator

Fransiska menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap rekan seprofesinya bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sudah menyentuh upaya pelecehan terhadap hukum. Ia menyebut beberapa nama yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dan pelaku pengeroyokan, seperti Bobi, Jongkwang, Manu, dan Liliana. Bahkan disebutkan bahwa Liliana kadang mengaku sebagai staf ahli DPR dari Komisi VI, namun menggunakan name tag yang telah kadaluwarsa.

  • Bagikan
Exit mobile version