Warga lain, Agustinus Gius, menguatkan pernyataan Sius. Menurutnya, pengerjaan proyek dilakukan secara tidak tepat waktu. “Proyek ini mulai dikerjakan sebelum pemilihan bupati. Mereka hanya taruh batu kecil-kecil, baru dilanjutkan lagi setelah Pilkada pas musim hujan bulan Januari 2025. Bagaimana tidak cepat rusak?” tuturnya.
Pantauan langsung tim Fakta Hukum NTT menunjukkan bahwa kerusakan bukan terjadi di satu titik saja. Beberapa ruas jalan mengalami retakan sepanjang kurang lebih 200 meter, dengan kondisi aspal yang sangat tipis dan mudah mengelupas.
Dugaan Pelanggaran Teknis Terhadap Proyek Jalan
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi acuan dalam proyek pengerjaan jalan. Aspal yang mudah terlepas dan tipis menjadi indikasi kuat bahwa material yang digunakan tidak sesuai standar atau metode pengerjaan yang tidak tepat.
Warga menduga bahwa pihak kontraktor hanya mengejar penyelesaian proyek tanpa memperhatikan kualitas. Mereka meminta agar pemerintah daerah Manggarai Barat segera turun tangan untuk mengevaluasi dan memperbaiki proyek tersebut, serta membuka informasi transparan kepada publik terkait kontraktor dan anggaran yang digunakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
