Proyek Sumur Bor Oenuntono Jadi Ajang Bancakan! Kejari Kupang: Ini Baru Permulaan!

Kontributor : Yos Bataona Editor: Redaksi
proyek-sumur-bor-oenuntono-jadi-ajang-bancakan-kejari-kupang-ini-baru-permulaan
Proyek Sumur Bor Oenuntono Jadi Ajang Bancakan! Kejari Kupang: Ini Baru Permulaan!

Penyidik juga menemukan bahwa sebagian dana proyek telah dikembalikan secara sukarela oleh pemilik bendera CV Perkasa senilai Rp30 juta dari total Rp32 juta yang diterimanya. Namun, langkah itu tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum.

“Nilai yang dikembalikan kecil, tapi itu menunjukkan itikad baik. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan karena uang negara harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dari hasil penyidikan, Kejari Kupang menduga adanya rekayasa dokumen dan laporan pekerjaan fiktif. Pekerjaan yang seharusnya mengacu pada hasil survei teknis, ternyata dilakukan dengan data perencanaan yang lemah dan diduga dimanipulasi untuk meloloskan pembayaran proyek.

Modus semacam ini kerap ditemukan dalam proyek infrastruktur di daerah — di mana perencanaan yang buruk dan pengawasan yang lemah menjadi celah bagi korupsi terstruktur.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek gagal yang menyisakan kerugian besar bagi masyarakat, terutama di sektor air bersih dan ketahanan pangan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat pedesaan di NTT.

  • Bagikan
Exit mobile version