Rimpaf menilai, masih lemahnya pelatihan psikologi anak dan pendidikan karakter bagi guru menjadi faktor yang perlu segera dibenahi.
“Guru perlu dibekali dengan pengetahuan tentang pendekatan positif terhadap anak. Kekerasan hanya akan meninggalkan trauma, bukan pelajaran,” tegas Honing.
Lebih jauh, Rimpaf TTS berkomitmen untuk ikut mengawal proses hukum dan mendorong terciptanya sekolah yang benar-benar ramah anak. Mereka juga akan berkolaborasi dengan lembaga pemerintah, tokoh masyarakat, dan komunitas pendidikan untuk mengampanyekan pendidikan tanpa kekerasan.
“Melindungi anak berarti melindungi masa depan TTS. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai keadilan ditegakkan dan sistem pendidikan kita berubah menjadi lebih manusiawi,” pungkas Honing.
Tragedi di Santian ini menggugah kesadaran publik bahwa kekerasan di sekolah bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bentuk kejahatan yang menghancurkan masa depan anak-anak. Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua pihak: pendidikan harus dibangun dengan kasih, bukan ketakutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
