“Baru-baru ini si Muhamad Syair hibahkan tanah di lokasi tersebut seluas kurang lebih 8 hektar kepada 4 orang Pastor (Imam Katolik. Red) yang salah satunya adalah dihibahkan kepada Pater Marsel Agot. Saya juga tidak tau apa dasar pertimbangan dari MS ini menghibahkan tanah tersebut kepada 3 Pastor.
Pada intinya begini, Pater Marsel Agot menerima hibah, dan pemberi hibanya adalah Muhamad Syair, namun pertanyaan kita sekarang adalah pemberian hibah oleh Muhamad Syair ini dalam kapasitas sebagai Fungsionaris Adat alias melakukan pembagian ulang tanah pribadinya atau di atas tanah milik orang lain?,” tegas FS.
Sementara itu, awak media belum mendapatkan keterangan dari Muhamad Syair, meskipun telah dikonfirmasi oleh awak media pada Senin malam (2/2/2026) Via WhatsApp, untuk dimintai keterangan, namun pesan yang dikirim belum dibalasnya hingga saat ini. (red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
