“Pada prinsipnya kami mengatakan bahwa narasi yang dikemukakan lebih banyak merupakan satu pandangan satu pendapat mengutip banyak pandangan-pandangan ahli dari buku, yang tentu akan kami jawab dan akan kami counter oleh ahli yang akan kami hadirkan dalam persidangan-persidangan berikut,” ujarnya.
Tim Yusril juga yakin dapat membantah seluruh inti permohonan yang diajukan pihak Ganjar-Mahfud.
“Kami berkeyakinan kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon 2 pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” imbuhnya.
Permohonan tersebut dibacakan oleh pengacara Ganjar-Mahfud, Todung Lubis, dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Todung meminta hakim membatalkan hasil Pilpres 2024 yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, serta meminta pemungutan suara ulang (PSU) yang hanya diikuti oleh pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
