Menurut mereka, narasi pembangunan energi bersih yang sering disampaikan pemerintah dan pengembang belum sejalan dengan pengalaman masyarakat di lapangan.
Warga menilai berbagai persoalan yang muncul selama pengembangan proyek belum terselesaikan secara tuntas. Karena itu, mereka mempertanyakan upaya sejumlah pihak yang mendorong pembentukan forum komunikasi antara masyarakat, pemerintah, PLN, dan pengembang.
Forum tersebut digagas oleh Universitas Katolik Parahyangan Bandung, IFTK Ledalero, dan Universitas Katolik St. Paulus Ruteng sebagai ruang dialog untuk membangun komunikasi antara seluruh pemangku kepentingan.
Namun, warga menilai konsep dialog tersebut tidak berada dalam posisi yang seimbang.
Mereka berpendapat bahwa masyarakat yang selama ini berhadapan dengan proyek berada pada posisi yang berbeda dengan pemerintah maupun pengembang yang memiliki kewenangan dan sumber daya lebih besar.
“Bagaimana mungkin sebuah dialog disebut setara ketika satu pihak datang membawa izin, modal, dan dukungan kekuasaan, sementara masyarakat hanya berbekal tanah yang mereka pertahankan?” demikian isi surat tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
