Teriakan Kebenaran Pertahankan Semangat Reformasi: Ganjar Pranowo Gugat Penyalahgunaan Kekuasaan di MK

Kontributor : SN001 Editor: Josse
Screenshot 2024 0328 082141

Jakarta, SN – Pada Rabu (27/3/2024), Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dengan tegas mengungkapkan gugatan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih dari sekadar mengenai kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden 2024.

Di hadapan pemimpin sidang, Hakim MK, Suhartoyo, Ganjar Pranowo menyoroti penyalahgunaan kekuasaan yang mengejutkan dan merusak moral selama tahapan pemilihan presiden.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung paslon tertentu, sementara aparat keamanan digunakan untuk kepentingan politik pribadi.

“Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” tegasnya.

Ganjar menekankan bahwa gugatannya adalah bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, menghindari keputus asaan warga terhadap politik, dan mewujudkan impian akan Indonesia yang lebih mulia.

  • Bagikan
Exit mobile version