Terungkap: Skandal Korupsi Dana Desa, Mantan PJ Didesak Bayar 97 Juta untuk Proyek Jalan Tani

Kontributor : Rudi Editor: Redaksi
IMG 20240508 WA0011

Namun, hingga saat ini, dana sebesar 97 juta rupiah belum dibayarkan oleh mantan PJ Desa Lidabesi.Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Feky Boelan, menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana desa.

Rekomendasinya kepada Bendahara Desa Lidabesi, Mar Ello, dan PJ Desa Lidabesi, Ropin Daik, adalah agar segera membayar biaya alat berat yang hingga kini belum direalisasikan.

Skandal korupsi ini menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana desa serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan.

Diharapkan tindakan tegas akan diambil untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

  • Bagikan
Exit mobile version