Warga Desa Pepela Desak Kepala Desa Segera Lakukan Rekrutmen Calon Anggota BPD

IMG 20240114 WA0001 e1705220164644
Kepala Desa Papela, Kabupaten Rote Ndao

Sei-News.Com., ROTE NDAO – Warga Desa Pepela, berinisial (H), meminta kepala Desa Pepela, Sugi Azhari, untuk segera melakukan rekrutmen calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Permintaan ini disampaikan melalui telepon seluler kepada Media Sei-News.Com pada hari Minggu (14/1/23).

“(H) perwakilan warga Desa Pepela, berharap kepala Desa Pepela Sugi Azhari segera melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD yang baru,”tegasnya.

Mekanisme penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD se Kabupaten Rote Ndao telah diatur dalam peraturan, yang mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Menurut (H), peraturan ini berlaku untuk semua desa di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Dalam pasal 5 dan 6 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa anggota BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan rukun tetangga (RT).

Jumlah anggota BPD ditetapkan sebanyak lima orang.

Fungsi BPD mencakup pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa, serta pengawasan kinerja kepala desa.

(H) menyampaikan bahwa proses pemilihan BPD penting untuk menjaga keseimbangan dan demokrasi di tingkat desa.

Warga Desa Pepela mengungkapkan kekhawatiran terkait pemilihan BPD yang dianggap tidak transparan.

Desa Pepela, yang sudah terbentuk selama 7 tahun, mencatat bahwa BPD sebelumnya ditunjuk langsung oleh kepala desa, dan terdapat kecurigaan terhadap keberpihakan dalam pemilihan tersebut.

BPD yang diangkat oleh kepala Desa Pepela juga disoroti karena melibatkan keluarga dekat kepala desa, seperti ketua BPD yang merupakan istri dari sekdes Pepela.

Masyarakat Desa Pepela merasa bahwa tindakan ini merugikan dan menciptakan ketidaksehatan dalam pemerintahan Desa Pepela.

Hingga berita ini dipublikasikan, kepala Desa Pepela, Sugi Azhari, belum berhasil dikonfirmasi oleh Media.

  • Bagikan
Exit mobile version