Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Maut: Istri Anggota Pol PP Meregang Nyawa

Kontributor : SN Editor: Redaksi
InCollage 20240813 120540179

SN – Kasus penganiayaan maut yang menimpa JMM (52), istri seorang anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Josefina meregang nyawa setelah diduga dianiaya secara brutal oleh suaminya, AS, di kediaman mereka yang berlokasi di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, dan sejak saat itu polisi telah mengambil langkah-langkah investigasi untuk mengungkap fakta-fakta di balik kematian Josefina.

Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari para saksi, korban mengalami penganiayaan menggunakan benda tumpul.

“Kami sedang mendalami semua bukti dan keterangan yang ada. Saat ini, indikasi kuat menunjukkan bahwa korban dianiaya dengan benda tumpul. Namun, untuk memastikan hal tersebut, kami menunggu hasil visum et repertum yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang,” jelas Kombes Pol. Aldinan kepada wartawan di Kupang, Senin, 12 Agustus 2024 malam.

  • Bagikan
Exit mobile version